bukitdita
-
2024-10-09 11:44:52 Source:bukitdita
Browse(39991)
bukitdita,smart aoncash,bukitdita Jakarta, CNBC Indonesia- Beredar jika iuran pemeliharaan lingkungan atau IPL pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan pajak pertambahan nilai. Hal Ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen. Selengkapnya saksikan di Program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (25/09/2024).
Previous article:no togel mangga
Next article:opesia hk hari ini