kode alam tokek
-
2024-10-09 13:07:17 Source:kode alam tokek
Browse(589)
kode alam tokek,hasil usg 4d,kode alam tokek Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun, dalam kasus dugaan korupsi timah yang masih terus bergulir. Berdasarkan surat dakwaan, kerugian timbul dari pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Baca Juga Menanggapi hal itu, Ketua Harian Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Eka Mulya Putra menyatakan, ada hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung jumlah kerugian. Sebab, bisa saja hal itu tak sepenuhnya ditanggung oleh mereka yang sedang dalam proses hukum. Advertisement “Penambangan timah di Bangka Belitung (Babel) sudah berlangsung sejak lama, berlangsung bertahun-tahun. Jadi seharusnya tidak menjadi beban semata bagi mereka yang baru terlibat dalam pengusutannya dari tahun 2015 hingga 2022," kata Eka, seperti dikutip Jumat (6/9/2024). Eka mencatat, sejarah penambangan timah di wilayah diyakini sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya hingga zaman kolonial. Artinya, masalah yang ada jauh lebih kompleks dengan sejarah yang panjang. “Sehingga, keberadaan penambang rakyat yang melakukan aktivitas penambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah, tidak bisa serta merta dipandang sebagai aktivitas ilegal yang merugikan negara,” anggap Eka.Curhat Saksi Sidang Kasus Korupsi Timah soal Penambangan
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Pastikan Sudah Ajukan Banding Vonis Toni Tamsil
Harvey Moeis Full Senyum Saat Sidang Korupsi Timah, Pengacara: Ramah Saja, Klien Kami Sangat Serius
Previous article:peringkat dunia futsal
Next article:pengeluaran 5d macau 2023