7msport prediksi

7msport prediksi,tafsir mimpi kecoa,7msport prediksiJakarta, CNN Indonesia--

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim selaku tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pelimpahan kedua tersangka dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin (22/7) ini usai berkas perkara dinyatakan lengkap.

Lihat Juga :
3 Eks Pejabat ESDM Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penuntut umum akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti, tentu yang dimaksudkan dalam penanganan perkara ini tentu tidak ada error in persona dan error in objecto," tuturnya.

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Lihat Juga :
Kejagung Pastikan Harvey Moeis Tidak Punya Jet Pribadi

Terbaru, Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Rinciannya yakni kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

(tfq/tsa)

Previous article:burung gereja 2d

Next article:erek tentara