nomor ulat togel

nomor ulat togel,pangeran toto3,nomor ulat togelJakarta, CNN Indonesia--

Pengadilan Qatar membatalkan vonis hukuman mati warga Indiayang diduga sebagai mata-mata Israelpada Kamis (28/12) waktu setempat.

Mantan perwira angkatan laut India itu sempat divonis hukuman mati pada Oktober atas tuduhan yang tidak bisa diungkapkan Qatar, dikutip dari Middle East Eye.

Lihat Juga :
Israel Tembak Mati Ibu Hamil dan Lindas Jenazah Pakai Buldoser

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdakwa sebelumnya pernah bekerja dalam program kapal selam Qatar di bawah perusahaan swasta Al-Dahra.

Pemerintah India menyatakan terkejut saat pengadilan Qatar menjatuhi vonis mati terjadap warganya. India kemudian memilih opsi legal untuk membantu warganya itu terbebas dari vonis hukuman mati.

Kementerian Luar Negeri India pada Rabu (27/12) kemudian menyatakan bahwa hukuman warga negaranya dikurangi, namun tak menjelaskan lebih rinci hukuman barunya.

Lihat Juga :
Media Asing Juluki Gibran Rakabuming 'Nepo Baby', Apa Artinya?

"Kami masih terus berkomunikasi secara intensif dengan tim kuasa hukum dan keluarga yang bersangkutan untuk mengambil langkah selanjutnya," demikian pernyataan dari Kemlu India.

"Atas alasan kerahasiaan dan kasus sensitif, kami tidak ingin menjelaskan lebih jauh lagi."

Qatar sendiri sebenarnya amat jarang menjatuhkan hukuman mati sejak eksekusi pada 2003, seperti dalam laporan Financial Times.

(tim/bac)

Previous article:lampu 4d login

Next article:tabel kelompok togel