erek2 beras

erek2 beras,mimpi gendong bayi perempuan togel,erek2 berasJakarta, CNN Indonesia--

Junta militer Myanmardisebut tercerai-berai jika tetap mengeksekusi tiga jenderal mereka yang kalah dari pasukan pemberontak di negara bagian Shan.

Pernyataan itu disampaikan mantan perwira militer Myanmar, Win Naing Soe, yang membelot dari junta pimpinan Min Aung Hlaing.

Lihat Juga :
Media Inggris Soroti Survei Capres RI: Ada yang 50 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada awal Januari ini terdapat enam perwira berpangkat brigadir jenderal menyerah dari Pasukan Aliansi Nasional Demkoratik Myanmar (MNDAA) di negara bagian Shan, dekat perbatasan China.

Keenam komandan tinggi berpangkat brigadir jenderal itu sebelumnya ditugaskan di pusat komando junta Myanmar Kokang di Kota Laukkai, Shan.

Total sekitar 2.400 tentara junta militer menyerah dari pasukan pemberontak. Sebanyak 200 perwira termasuk enam jenderal juga dipaksa menyerah.

Para anggota junta militer Myanmar tersebut dan keluarga dipersilakan meninggalkan Kota Laukkai.

Lihat Juga :
Pesawat Rusia Angkut 74 Tahanan Ukraina Jatuh, Penyebab Misterius

Khusus enam jenderal tersebut dipulangkan ke ibu kota Myanmar, Naypyidaw.

AFPmelaporkan bahwa keenam jenderal itu segera ditangkap militer Myanmar.

Sementara itu, media Myanmar the Irrawadymemberitakan bahwa tiga dari enam jenderal dijatuhkan vonis hukuman mati. Sumber junta mengatakan kepada media itu, sebanyak tiga lainnya menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka yang dijatuhi hukuman mati antara lain Kepala Markas Militer Brigjen Moe Kway Thu, Plt Kepala Zona Administrasi Otonomo Kokang Brigjen Tun Tun Myint, dan Komandan Divisi 55 Brigjen Zaw Myo Win.

Mereka yang menjalani hukuman seumur hidup di penjara Insein Yangon antara lain Brigjen Aye Min Oo, Brigjen Thaw Zin Oo, dan Brigjen Aung Zaw Lin. Masing-masing menjabat sebagai kepala pusat operasi 14, 16, dan 12 di Shan.

Lihat Juga :
AS Minta Bantuan China Lobi Iran Agar Houthi Setop Gempur Laut Merah

Keenam jenderal itu dituntut dengan undang-undang militer secara memalukan meninggalkan posisi mereka.

Mantan kapten angkatan darat Myanmar yang membelot Kaung Thu Win mengatakan kepadaThe Irrawadybahwa pihak militer menerapkan hukuman mati kepada prajurit yang meninggalkan medan perang.

(bac/bac)