pk8888

  • 2024-10-08 06:05:21 Source:pk8888

    Browse(952)

pk8888,data sdy m,pk8888

Daftar Isi
  • Gelombang kritik
  • Dinsos tuding LVRI
  • LVRI sebut usul istri Eddy
  • Mendadak dipindah
Surabaya, CNN Indonesia--

Jenazah terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko di Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati, Kota Batu, dipindahkan ke area pemakamankeluarga di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, setelah gelombang protes.

Eddy meninggal dunia, Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB, di Rumah Sakit Dokter Kariyadi Semarang. Saat itu, Eddy masih berstatus tahanan korupsi di Lapas Semarang.

Ia merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai Rp46,8 miliar. Oleh Pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak fakta-fakta kasus pemakaman koruptor di lokasi yang seharusnya cuma buat pahlawan itu:

Gelombang kritik

Pemakaman terpidana kasus korupsi itu menuai kritik keras dari para pegiat antikorupsi.

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati, menilai Eddy meninggal dunia saat masih berstatus terpidana kasus korupsi dan masih berada di dalam penjara. Menurut dia, Eddy seharusnya tak dimakamkan di TMP.

"Hanya moral yang semakin bejat, bagaimana hari ini Eddy Rumpoko orang yang jelas-jelas dia masih di penjara, dia korupsi, koruptor, kemudian dia meninggal ditaruh di TMP, Taman Makam Pahlawan. Layak itu?" cetus Suciwati, dalam konferensi pers Hari HAM yang digelar Amnesty International Indonesia (AII) secara daring, Jumat, 8 Desember 2023.

Lihat Juga :
KPK Minta Peninjauan Ulang Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta agar ke depan dilakukan peninjauan ulang mengenai prosedur pemakaman di TMP.

"Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di Taman Pahlawan," ujar dia, Minggu, 10 Desember 2023.

"Sekaligus ke depan perlu me-review kembali tentang protap [prosedur tetap] siapa yang berhak dimakamkan di TMP, yang semestinya apa pun penghargaannya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, harusnya semua penghargaan tersebut di-ases kembali kelayakannya dan haknya untuk dikubur di TMP," ungkap Ghufron.

Dinsos tuding LVRI

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu Ririck Mashuri menjelaskan pemakaman Eddy Rumpoko (Wali Kota Batu periode 2007-2017) di TMP Suropati ini merupakan inisiatif Lembaga Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Pertimbangannya, mendiang Eddy pernah mendapat penghargaan dari LVRI pada 2015 di Jakarta

"Penghargaan itu diperoleh pada 2015. Makanya penghargaan itu sebagai dasar untuk beliau bisa dimakamkan di TMP Suropati," ujar dia, dikutip dari detikcom.

Lihat Juga :
Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia

Prosedur perizinannya melibatkan Wali Kota Batu saat ini yang sekaligus istri Eddy, Dewanti Rumpoko.

"Kami sebenarnya sudah koordinasi dengan LVRI dan Danramil di sini. Kemudian atas inisiatif LVRI itu mengajukan surat ke Wali Kota untuk dimakamkan di sini dengan pertimbangan almarhum pernah menerima penghargaan dari LVRI di Jakarta," aku Mashuri.

LVRI sebut usul istri Eddy

LVRI Kota Batu selaku penanggung jawab TMP mengklaim sejak awal tidak menyetujui pemakaman Eddy di TMP. Sebab, Eddy tidak memenuhi persyaratan untuk bisa dimakamkan di sana.

Dalam surat nomor 18/DPC LV/XII/2023 tertanggal 10 Desember 2023, Ketua LVRI Cabang Kota Batu Handri Israwan menyatakan permintaan agar ER dimakamkan di TMP itu "atas inisiatif keluarga."

"Tanggal 30 November jam 6.30 datang ke rumah kami keluarga Pak Eddy Rumpoko mengabarkan kalau Pak Eddy meninggal dunia, dan sesuai dengan permintaan Ibu Dewanti lewat telepon, keluarga minta dimakamkan di TMP. Saya spontan menjawab kalau tidak bisa karena harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan," kata Handri dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12/2023), dikutip dari detikcom.

Pasalnya, Eddy tidak punya Bintang Gerilya maupun Bintang Mahaputra, yang adalah syarat seseorang bisa dimakamkan di TMP.

"Kepala Dinas Sosial Kota Batu sudah menghubungi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Garnisun, dan lainnya, mengatakan tidak bisa," tambahnya.

Pada akhirnya, Eddy dimakamkan di TMP karena dinilai punya jasa besar dalam memajukan Kota Batu. Pemakaman pun berlangsung biasa, tanpa ada upacara atau penghormatan militer.

"Pemakaman tanpa dihadiri pejabat TNI/Garnisun dan lainnya, hanya pejabat Pemerintah Kota Batu dan para petakziah, baik dari Batu dan kota maupun daerah lain," ungkap Handri.

Lihat Juga :
Pengamat: Politik Dinasti Naik Terus, Buka Potensi Korupsi

Mendadak dipindah

Jenazah Eddy kemudian diam-diam dipindahkan dari TMP ke pemakaman keluarga di Pesanggrahan. Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi mengatakan pemindahan makam jenazah Eddy itu dilakukan, Jumat (2/8) dini hari.

"Saya dapat informasi mendadak sekitar jam 23.00 WIB malaman, intinya pemindahan itu dilakukan dari pihak keluarga," kata dia, di Kota Batu.

Proses pemindahan dan penggalian makam berjalan sekitar pukul 23.00 WIB.

"Di jam itu belum dibawa ke sini, saya dapat informasi masih proses penggalian di TMP Suropati," ucapnya.

Menjelang subuh, proses pemakaman jenazah Eddy di area pemakaman Desa Pesanggrahan dilakukan. Keluarga besar almarhum hadir.

Ia tak mengetahui pasti alasan dibalik pemindahan makam Eddy itu. "Saya datang mendampingi saja. Intinya karena di wilayah kami, makanya saya hadir," ujarnya.

Meski begitu, pihak keluarga almarhum disebut sudah berkomunikasi dengan warga setempat terkait proses pemindahan makam Eddy.

"Intinya lingkungan mengetahui tingkat RT/RW, tokoh masyarakat, semua sudah ada sebelum pemindahan itu pun prosesnya kepemilikan sudah dilakukan. Persyaratan yang dibutuhkan semua sudah dilengkapi," ujar dia.

Lokasi pemakaman jenazah Eddy di desanya ini mulanya merupakan tanah milik warga. Lahan seluas sekitar 800 meter persegi itu kemudian dibeli pihak keluarga.

"Proses jual beli tahun ini, kemungkinan sekitar sebelum puasa," kata Imam.

(frd/arh)

Previous article:tabel mistik 2023

Next article:erek2 ceroboh