rute mrt singapore

rute mrt singapore,jalan lari dan lompat termasuk cabang olahraga,rute mrt singapore

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun –  Kewajiban menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan hanya diperuntukkan pejabat negara.

Peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) pun wajib melaporkan hartanya. Seperti yang dilakukan peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2024.

Pasangan Madiun Menyala maupun Harmonis telah menjalankannya.

‘’Bukti atau tanda terima laporan LHKPN sudah kami terima sebagai syarat wajib pendaftaran peserta pilkada,’’ ungkap Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar.

Menurut Anwar, laporan harta kekayaan itu bertujuan untuk mencegah tindak korupsi. Harta kekayaan sejak awal hingga akhir menjabat bisa diketahui secara berkala.

Baca Juga: Maling Sasar Tempat Karaoke di Kota Madiun, Pelaku Diduga Orang Dalam

Bermodalkan laporan tersebut, nantinya bakal diawali ada tidaknya indikasi korupsi selama menjabat. ‘’Rasional atau tidak,’’ imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Jawa Pos Radar Madiundi e-LHKPN, total kekayaan pasangan Madiun Menyala Rp 12,064 miliar.

Ahmad Dawami Ragil Saputro (cabup) memiliki harta kekayaan Rp 5,471 miliar.

Terdiri dari tanah dan bangunan di delapan lokasi senilai Rp 2,2 miliar, tiga mobil (Rp 240 juta), harta bergerak lain (Rp 28 juta), dan kas atau setara kas (Rp 3,003 miliar).

Laporan tersebut disampaikan 24 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Diberdayakan lewat Program BRI Klasterku Hidupku, Kelompok Usaha Ini Jadi Wadah Perempuan untuk Terus Berkembang

Sedangkan pasangan calon wakil bupati (cawabup) Kaji Mbing, Sandhika Ratna Feryantiko (Mas Sandi) memiliki harta lebih besar Rp 6,593 miliar.

Terdiri dari aset tanah dan bangunan di 12 lokasi senilai Rp 5,975 miliar, kendaraan berupa dua mobil, satu dump truk dan dua motor (Rp 857 juta), serta kas atau setara kas (Rp 61 juta). Adapun hutang Rp 300 juta.

Previous article:bucin toto

Next article:taringbet online