penyanyi 2d togel

penyanyi 2d togel,wargabet 88,penyanyi 2d togel

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengambil keterangan sejumlah saksi ahli terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dilansir dari ANTARA, di Jakarta, Jumat (21/7), mengatakan penyidik telah melakukan koordinasi dan diskusi mendalam dengan para ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ahli korporasi, ahli pidana dan ahli lainnya dalam penyelidikan dugaan TPPU tersebut.

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang), namun masih dalam proses penyelidikan," kata Whisnu.

Baca Juga: Bareskrim Polri Dalami Dugaan TPPU Panji Gumilang, Penyidik Bakal Gali Keterangan Keluarganya

Dari hasil penyelidikan ini, kata Whisnu, pihaknya masih akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak Al Zaytun.

"Minggu depan kami akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaitun," kata Whisnu.

Dugaan TPPU ini berawal dari laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK yang diberikan ke Polri. Dilihat dari polanya ditemukan unsur TPPU (money laundering), tindak pidana korupsi dan penggelapan.

Dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa (11/7) lalu. Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang terletak di Indramayu.

Baca Juga: Wow ! Panji Gumilang Punya 6 Nama, PPATK Usut 256 Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Beberapa aset yang diduga disalahgunakan, di antaranya tanah-tanah milik Ponpes Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Mahfud menyampaikan hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Para pemegang sertifikat itu, diantaranya Abdussalam Raden Panji Gumilang yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi, kemudian Farida Al Widad memiliki 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.

Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan terkait dugaan TPPU, tapi juga penistaan agama serta penyalahgunaan zakat.

Baca Juga: Bareskrim Polri Beri Asistensi Polres Indramayu Dalam Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Zakat Ponpes Al Zaytu

Previous article:prediksi skor tottenham vs liverpool

Next article:rajabandot rtp