istanaimpian3 login

istanaimpian3 login,epictoto togel,istanaimpian3 login

Daftar Isi
  • Bos Singapore Airlines Minta Maaf
  • Penumpang Sudah Kembali ke Singapura
  • Bisa dituntut ganti rugi Rp2,8 miliar
Jakarta, CNN Indonesia--

Pesawat Boeing 777-300ER Singapore Airlines menjadi sorotan usai mengalami turbulensi parah pada Senin (20/5).

Pesawat itu terbang dari London, Inggris ke Singapura. Namun karena turbulensi parah, pesawat tersebut terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bangkok, Thailand pada Selasa (21/5).

Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dan diketahui sebagai warga negara Inggris berusia 73 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bos Singapore Airlines Minta Maaf

CEO Singapore Airlines Goh Choon Phong meminta maaf atas insiden tewasnya satu orang penumpang dan 70 luka-luka akibat turbulensi parah tersebut.

"Atas nama Singapore Airlines, saya ingin menyampaikan belasungkawa terdalam saya kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari almarhum. Kami sangat menyesal atas pengalaman traumatis yang dialami semua orang di pesawat SQ321," kata Phong.

Penumpang Sudah Kembali ke Singapura

Sebanyak 131 penumpang dan 12 kru pesawat Singapore Airlines yang mengalami turbulensi parah, telah tiba di Bandara Changi Singapura pada Rabu (22/5).

Singapore Airlines (SIA) menyatakan sebagian penumpang dan awak SQ321 tiba di Changi pada pukul 05.05 pagi waktu setempat melalui penerbangan bantuan.

Lihat Juga :
Pakai Pesawat Bantuan, Penumpang Singapore Airlines Tiba di Singapura

Dalam keterangan resmi yang diunggah di Facebook, SIA menyatakan akan memfasilitasi penerbangan lanjutan dan menyediakan akomodasi hotel bagi yang bepergian di Singapura.

"Untuk penumpang dengan koneksi selanjutnya, kami telah memesan ulang mereka pada penerbangan alternatif. Kami juga telah mengatur akomodasi hotel atau akses lounge bagi mereka untuk beristirahat sampai penerbangan berikutnya," tulis SIA.

Bisa dituntut ganti rugi Rp2,8 miliar

Singapore Airlines bisa dituntut ganti rugi hingga US$175 ribu atau Rp2,8 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu per dolar AS) per penumpang atas turbulensi parah ini.

Peluang gugatan itu disampaikan oleh para pengacara penerbangan dari Amerika Serikat (AS). Peluang itu merujuk pada Konvensi Montreal.

Konvensi ini merupakan sebuah perjanjian internasional yang bertujuan mengatur tanggung jawab maskapai atas kecelakaan atau insiden di udara.

"Singapore Airlines bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk turbulensi, pada penerbangan internasional. Terlepas dari apakah maskapai tersebut lalai," tulis pernyataan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (22/5).

Maskapai masih bisa meredam potensi tuntutan ganti rugi lebih besar yang dilayangkan keluarga atau korban. Asalkan, mereka membuktikan sudah mengambil seluruh tindakan terkait yang diperlukan untuk menghindari turbulensi.

Akan tetapi, salah seorang pengacara bernama Mike Danko mengklaim jarang ada maskapai penerbangan yang menang dengan argumen tersebut.

(ldy/sfr)

Previous article:arti telinga kanan berdenging menurut primbon

Next article:ovoker