north carolina evening pools

north carolina evening pools,salernitana vs frosinone,north carolina evening poolsMAKASAR, Jawa Pos Radar Madiun– Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Kepolisian Daerah (polda) Sulawesi Selatan menguak beberapa fakta baru. Terkait jaringan pengendali barang haram tersebut. Pihak kepolisian menyebut peredaran narkoba itu dijalankan mantan mahasiswa yang tidak selesai pendidikan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM sejak 2019.

”Yakni inisial S, 25, pengangguran tamatan SMA membantu mengedarkan narkotika; SAH, 32, mantan mahasiswa sebagai otak dan sekaligus penyimpan serta kurir narkoba; MA, 33, mantan mahasiswa yang membantu SAH mengemas narkoba. Selanjutnya, AG, 34; dan M, 36, mantan mahasiswa pengguna narkoba jenis ganja; dan RR, 37, pekerja swasta yang menerima narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi dari mister X yang kini dalam pendalaman dan pengembangan petugas,” papar Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Setyo Boedi Moempoeni di Makassar, Senin (12/6), seperti dilansir dari JawaPos.com.

Lebih lanjut, Setyo Boedi Moempoeni, membeberkan kronologis pengungkapan di empat tempat kejadian perkara (TKP). Pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya kurir sabu-sabu berinisial S yang ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin Gowa pada 3 Juni sebagai TKP pertama. Dari hasil interogasi, S sering mengonsumsi sabu-sabu di kampus UNM Parangtambung.

Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama tersangka S, kemudian menuju TKP kedua di kampus UNM dan menggerebek lokasi itu hingga menemukan empat orang sedang pesta sabu-sabu dan ganja, yakni SAH, MA, AG, dan M.

Sejumlah barang bukti ditemukan dalam penggerebekan itu, yakni tujuh sachet plastik berisi kristal bening sabu-sabu seberat 4,7 gram, satu sachet plastik berisi enam setengah butir tablet ekstasi warna cokelat berlogo Gucci seberat 2,45 gram, empat linting batang ganja dan biji kering seberat 3,17 gram, satu brankas hitam, satu buah buku catatan penjualan narkotika, tiga alat isap sabu-sabu, dan sejumlah ponsel.

”Empat orang ini sedang pesta narkoba dan mendengar musik. Saat anggota datang, ada dugem di situ, bahkan mereka tidak tahu anggota datang. Barang bukti ada ditemukan, termasuk bekas konsumsi narkoba ada di sana,” terang Setyo Boedi Moempoeni.

Dia menambahkan, TKP ketiga di Terminal Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros. Itu merupakan hasil pengembangan dan interogasi tersangka SAH yang telah melakukan pengiriman sabu-sabu sebanyak 50 gram ke Ternate, Maluku Utara; melalui jasa pengiriman kargo SAPX atas pesanan narapidana PF di Lapas Watampone, Bone.

”Jadi, ada dua jaringan pengendali narkoba ini, yaitu di Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone,” ucap Setyo Boedi Moempoeni.

Kemudian TKP keempat di Jalan Muhammad Tahir, Perum Jongaya Indah. Itu juga hasil pengembangan dari interogasi SH, sebelum ditangkap jumlah barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam brankas sebanyak 700 gram dan ekstasi 400 butir.

Dalam pengembangan, menurut dia, tersangka lelaki RR, 37, ditangkap di Jakarta Timur. Tersangka RR mengaku menerima sabu-sabu dan ekstasi dari seorang tidak dikenal namanya, tapi orang tersebut adalah teman dari SAH.

”Tersangka RR menyimpan narkotika tersebut di dalam kamar rumahnya, Jalan Muh. Tahir. Barang bukti ditemukan 20 sachet plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 73,6 gram, dua sachet klip berisi 110 butir tablet ekstasi dan satu unit ponsel,” sebut Setyo Boedi Moempoeni.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (1) subsider pasal 111 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (jawapos.com/sib)

Previous article:adil qq

Next article:klasmen madrid