nama club futsal keren

nama club futsal keren,singa 2d togel,nama club futsal kerenJakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan melayangkan ultimatum kepada pihak-pihak tertentu yang menyerang atau mencemarkan nama baik SMA Binus Simprug, Jakarta Selatan.

Otto ditunjuk pihak sekolah sebagai kuasa hukum terkait dengan tudingan perundungan, pelecehan seksual, dan pengeroyokan yang dilaporkan salah seorang murid berinisial RE.

Lihat Juga :
Delapan Siswa SMA Binus Simprug Diskors Buntut Dugaan Perkelahian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otto meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan di kepolisian. Ia pun menegaskan pihak sekolah akan kooperatif membantu proses hukum yang sedang berjalan.

"CCTV juga kita berikan kepada polisi. CCTV ini kita kasih kepada polisi, silakan, kita terbuka, apa adanya kita buka, silakan lihat. Kalau memang ada yang di sana kejadian, ya proseslah secara hukum," katanya.

Lihat Juga :
Bantah Bullying & Pengeroyokan, Binus Simprug Putar Video Perkelahian

Dalam konferensi pers ini, Otto turut menampilkan empat video yang terdiri dari dua video kamera pengawas atau CCTV di luar toilet pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024, satu video CCTV di kantin pada 30 Januari 2024, dan satu video yang diperoleh dari handphone saksi yang tidak diungkap identitasnya.

Dari video-video tersebut, Otto meyakini tidak ada perundungan, pengeroyokan, bahkan pelecehan seksual.

"Kalau ada merasa bahwa ada tindakan yang dirugikan oleh Binus, silakan juga tempuh lewat proses hukum yang berlaku. Jangan sampai mengintimidasi sampai ke sekolah SMA Binus, karena kalau diintimidasi sampai ke sini (Binus), kasihan juga anak-anak sekolah yang lain, terganggu sekolahnya," ucap Otto.

Lihat Juga :
Kasus Dugaan Bully di Binus School Simprug Jakarta Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah membuka penyidikan kasus dugaan perundungan, pelecehan seksual dan pengeroyokan yang dilaporkan oleh salah seorang murid SMA Binus Simprug berinisial RE.

Pada Jumat (13/9), mediasi antara pelapor dengan terlapor sudah dilakukan. Namun, mediasi tersebut belum mencapai kesepakatan damai.

"Hasil mediasi kemarin itu belum ada karena pihak pelapor katanya kalau enggak salah sih terlapor ini orang tuanya mengajukan permohonan maaf, namanya dilaporkan ya sudah minta maaf, tetapi si pelapor mengatakan akan menyampaikan pada prinsipalnya atau kuasa hukumnya," kata Otto.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan atau pun pelecehan kepada perempuan dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.
(bam/end)