jawara 88

  • 2024-10-08 06:19:52 Source:jawara 88

    Browse(175)

jawara 88,istanaimpian 3,jawara 88Jakarta, CNN Indonesia--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada 89 perusahaan di sektorasuransi, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) pada Maret 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono pun merinci sanksi administratif yang dijatuhkan kepada perusahaan.

"Sanksi yang terdiri dari 56 sanksi peringatan tertulis peringatan teguran dan 32 sanksi denda yang dapat diikuti dengan sanksi peringatan atau teguran lainnya," katanya dalam konferensi pers, Selasa (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Ogi, OJK juga mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan.

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan total aset di industri dana pensiun mencapai Rp1.427,01 triliun per Februari 2024. Angka ini tumbuh 10,88 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

[Gambas:Video CNN]

Sementara, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp60,84 triliun per Februari 2024. Angka ini juga naik sekitar 10 persen secara tahunan.

"Itu terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 1,45 persen year on year dengan nilai sebesar Rp30,77 dan premi asuransi umum tumbuh sebesar 22,53 persen year on year dengan nilai sebesar Rp30,07 triliun," imbuh Ogi.

Adapun untuk total aset asuransi non komersial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp220,27 triliun.

Perolehan itu tumbuh 0,53 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.



(mrh/agt)

Previous article:jp 368

Next article:no punggung 8