erek erek22

  • 2024-10-08 06:16:52 Source:erek erek22

    Browse(5328)

erek erek22,daftar pemain psm 2023,erek erek22Jakarta, CNN Indonesia--

Media asing masih menyoroti pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia baru pada Selasa (6/12) karena mencakup sejumlah pasal kontroversial terkait hak asasi manusia (HAM).

Banyak media internasional menyoroti KUHP baru Indonesia semakin menyentuh ranah pribadi dan urusan rumah tangga individu, terutama soal pasal perzinaan. Beberapa media asing juga mengkritik hukuman terhadap penghina presiden dan lembaga negara yang dinilai melanggar ideologi Pancasila itu sendiri.

Lihat Juga :
AS Kritik KUHP RI: Atur Urusan Rumah Tangga Orang Bisa Rusak Investasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Twitter]

Lihat Juga :
Pakar HAM PBB Kritik RKUHP Baru RI, Desak Jokowi Pikir-pikir Lagi

Selain SCMP, media asal Amerika Serikat seperti CNN dan koran The New York Times juga mewartakan hal serupa.

Dalam artikelnya berjudul Indonesia Bans Sex Outside Marriage as Parliament Passes Sweeping New Criminal Code, CNN melaporkan pengesahan KUHP baru semakin memperjelas bahwa sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia telah mengalami peningkatan konservatisme agama dalam beberapa tahun terakhir.

CNNmewartakan hukum Islam yang ketat sudah diberlakukan di beberapa bagian Indonesia, termasuk provinsi semi-otonom Aceh, di mana alkohol dan perjudian dilarang. Pencambukan publik juga terjadi di wilayah tersebut untuk berbagai pelanggaran termasuk homoseksualitas dan perzinahan.

[Gambas:Video CNN]

Menurut CNN, KUHP baru ini tak hanya mengancam para aktivis HAM dan penegakan HAM itu sendiri, tapi juga berpotensi merusak sektor pariwisata Indonesia.

"Perubahan hukum pidana tidak hanya mengkhawatirkan para pembela hak asasi manusia, yang memperingatkan potensi mereka untuk membungkam kebebasan pribadi, tetapi juga perwakilan industri perjalanan - yang mengkhawatirkan dampak potensial mereka terhadap pariwisata."

[Gambas:Twitter]

Sementara itu, dalam artikelnya berjudul In Sweeping Legal Overhaul,Indonesia Outlaws Sex Outside Marriage, New York Times menyoroti pengesahan KUHP baru dikhawatirkan menodai status Indonesia selama ini yang dianggap sebagai negara paling toleran dan demokratik di Asia Tenggara.

[Gambas:Twitter]

Media lainnya seperti kantor berita Reuters, koran asal Inggris The Guardian, portal berita berbasis di Qatar The Aljazeera, sampai media asal Singapura The Straits Times, dan media Malaysia The Star juga turut mewartakan pengesahan KUHP baru Indonesia yang kontroversial.

Pilihan Redaksi
  • 5 Alutsista yang Diborong Prabowo buat RI, Kapal Selam hingga Rudal
  • Dubes AS Kritik Keras Pasal Perzinaan di KUHP Baru RI
  • 4 Eksekusi di Korut, Warga Dipaksa Tonton Terpidana Ditembak Mati

DPR RI meresmikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (5/12).

Beleid itu pun kini sah menggantikan KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

Namun, sejak awal penggodokan, undang-undang itu sudah mengundang banyak kritik lantaran memuat sejumlah aturan yang dinilai kontroversial. Beberapa pasal yang dianggap bermasalah antara lain penghinaan terhadap presiden dan lembaga negara, makar, pidana demo tanpa pemberitahuan, berita bohong, hingga larangan kohabitasi atau kumpul kebo.

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Video CNN]

[Gambas:Twitter]

[Gambas:Twitter]

(rds/rds)

Previous article:kode alam presiden

Next article:kalkulator togel 4d