petruk 88
-
2024-10-09 12:41:55 Source:petruk 88
Browse(5)
petruk 88,pemain bola ganteng,petruk 88Jakarta, CNN Indonesia-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bakal kembali menunda seluruh proses hukum terhadap para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan proses hukum seperti agenda pemeriksaan baru akan kembali dilakukan setelah Pilkada 2024 rampung. "(Penundaan proses hukum) masih berlaku, sampai proses Pilkada selesai. Sama halnya seperti proses Pilpres dan Pileg kemarin," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/9). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT "Esensinya bukan hukum mau melindungi kejahatan tetapi supaya proses demokrasi itu berjalan secara objektif dan tidak dijadikan alat bagi yang satu untuk menjatuhkan yang lain," tuturnya. "Bahwa kita menjaga objektifitas dari proses berjalannya demokrasi. Supaya tidak ada black campaign, supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain," imbuhnya. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024 Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024 Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024 Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024 Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024 Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024 Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024 Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024Lihat Juga :
Soal RUU Perampasan Aset, Pakar Singgung Kekuatan Legislatif JokowiBerikut detail Tahapan Awal Pilkada 2024:
(tfq/wis)Lihat Juga :
Dharma-Kun Sorot PHK Menggila di Jakarta
Previous article:link protogel
Next article:queen88