erek ubi
-
2024-10-08 17:42:03 Source:erek ubi
Browse(42)
erek ubi,bandarjaya4d,erek ubiJakarta, CNN Indonesia-- Polisi telah melimpahkan berkas perkara AP, tersangka pengancaman dan pemerasan terhadap selebritas Ria Ricis, ke kejaksaan. Polisi menunggu hasil penelitian jaksa. "Tentang dugaan pengancaman terhadap Saudari RR yang dilakukan oleh mantan karyawannya, berkas perkara telah dikirim oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi DKI hari Senin tanggal 8 Juli 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (10/7). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ria Ricis melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya awal Juni. Ia mengaku diancam mengirim uang sebesar Rp300 juta jika tak mau foto atau video pribadinya disebarkan. Polisi kemudian melakukan proses penyidikan dan menangkap tersangka AP di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (10/6) dini hari. Berdasarkan keterangan Ria Ricis selaku pelapor dan korban, polisi menyebut dokumen pribadi yang diancam akan disebar oleh pelaku bukan berupa foto maupun video syur. AP dijerat Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Lihat Juga :
Polisi Sebut Tersangka Pemerasan Ria Ricis Sakit Hati Usai DipecatLihat Juga :
Pegi Bebas, Wapres Ma'ruf Minta Lanjutkan Cari Buron Pembunuh Vina Eky
Previous article:prediksi football5star
Next article:taringbet online
Related reading
- ● mega188 login
- ● prediksi sdy cojeel
- ● juara liga jepang 2022
- ● monitoring pergerakan kapal pmmc opp merak
- ● erek2 42
- ● kebuntoto login
- ● winsgoal login
- ● bosstoto login
- ● aoncash 55
- ● syair bd sgp
- ● nagasaon dan natogelon
- ● naga338
- ● live score kualifikasi piala asia
- ● dalam permainan bola voli pukulan yang tidak diperbolehkan adalah….
- ● qqraya slot