grafik singapura
-
2024-10-09 12:33:55 Source:grafik singapura
Browse(276)
grafik singapura,goceng qiu qiu,grafik singapura Banten, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebut aturan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) apartemen merupakan aturan lama. DJP menduga aturan ini baru disorot lantaran banyak pihak yang belum mengetahuinya. Hal ini sebagai respons para penghuni rusun-apartemen yang menolak IPL kena PPN. Para penghuni rusun-apartemen juga mengklaim memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor 01/PJ.33/1998. "Itu kan sudah lama sebenarnya, tidak ada aturan baru kok," ungkap Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Muchamad Arifin dalam diskusi dengan media di Anyer, Serang, Banten, Kamis, (26/9/2024). Arifin menyebut bahwa pengaturan mengenai IPL terkena PPN ada di Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Dalam aturan itu, kata dia, disebutkan mengenai jasa maupun barang yang dikecualikan dari PPN. Jasa pengelolaan apartemen tidak termasuk di antaranya. "Nah jasa yang dipungut oleh pengelola apartemen itu tidak termasuk yang dikecualikan, jadi bukan biaya listrik atau airnya yang terutang PPN, tapi jasa atas pengurusan itu," kata dia. Arifin mencontohkan di setiap apartemen pasti ada pihak yang melakukan pengelolaan untuk kebutuhan seperti listrik dan air. Untuk penyediaan kebutuhan itu, asosiasi akan menarik biaya pengelolaan atau pemeliharaan. Nah, biaya pengelolaan inilah yang dikenakan PPN oleh pemerintah. "Misal saya bayar listrik itu seharusnya 70, tapi ditagihan menjadi 80. Berarti ada selisih untuk biaya pengelolaan. Selisih inilah yang terkena PPN," kata dia. "Di medsos kan seolah ada aturan baru yang diterapkan kepada penghuni terutama yang ada listrik dan airnya, padahal listrik memang tidak kena PPN untuk jenis tertentu, tapi atas jasa pengelolaan itu," kata dia melanjutkan. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 dalam Pasal 10 diatur jasa pelayanan sosial yang tidak dikenakan PPN yaitu:Baca:
Penghuni Tolak IPL Rusun-Apartemen Kena PPN 11%, Dasar Hukumnya IniFoto: Ratusan bendera Merah Putih terpasang di balkon Apartemen Taman Rasuna, Kompleks Epicentrum, Jakarta, Jumat (11/8/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ratusan bendera Merah Putih terpasang di balkon Apartemen Taman Rasuna, Kompleks Epicentrum, Jakarta, Jumat (11/8/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Baca:
Heboh IPL Rusun-Apartemen Kena PPN 11%, Penghuni Teriak-Mau Demo
(rsa/wur) Saksikan video di bawah ini: Video: IPL Rusun-Apartemen Bakal Kena PPN 11%, Ini Buktinya!
iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Penghuni Tolak IPL Rusun-Apartemen Kena PPN 11%, Dasar Hukumnya Ini
Previous article:okestream.tv
Next article:bmwslot
Related reading
- ● bandar jaya togel hadiah 10 juta
- ● kdk batavia
- ● live sydney 6d
- ● negara halan
- ● buku mimpi 19
- ● indowin88 login
- ● arti mimpi kehilangan baju
- ● live tvone hari ini
- ● paito+hk
- ● mega wheel login
- ● statistik martin ødegaard
- ● mimpi bersetubuh dengan mantan suami menurut islam
- ● juragan togel88
- ● data pengeluaran hk 6d
- ● disco 69 slot