nomor punggung mbappe

nomor punggung mbappe,data sgp 2018 sd 2023,nomor punggung mbappeJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah membuka lagi keran ekspor pasir laut. Kebijakan ini pun langsung menuai polemik di tengah masyarakat, dan tidak sedikit yang menolaknya.

Pembukaan kembali ekspor pasir laut diatur lewat Permendag 20/2024 dan Permendag 21/2024 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Kebijakan ekspor pasir laut sebetulnya sudah 20 tahun lebih dilarang sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002. Namun, keran ekspor laut disebut dibuka lagi di ujung masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Pakar Dorong Studi Kelayakan Soal Keran Ekspor Pasir Laut

Merespons langkah pemerintahan Jokowi ini, berbagai keberatan dilayangkan, baik dari nelayan, pemerhati lingkungan, LSM, Susi Pudjiastuti yang eks menteri Jokowi di KKP, hingga DPR. 

"Bila kita mau ambil pasir atau sedimen pakelah untuk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan lain-lain yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam," kata Susi melalui akun X (Twitter) Kamis (19/9).

Ia meminta agar pemerintah tidak mengekspor pasir laut tetapi mengembalikan tanah, daratan, dan sawah-sawah masyarakat di Pantura.

"BUKAN DIEKSPOR!! Andai dan semoga yang mulia yang mewakili rakyat Indonesia memahami," ucapnya.

Lihat Juga :
Riwayat Ekspor Pasir Laut Ditutup Mega-SBY, Dibuka di Ujung Era Jokowi

Bahaya pengerukan pasir laut

Keran ekspor ini tentu berkaitan dengan pengerukan pasir laut. Pakar mengungkap aktivitas penambangan pasir laut punya potensi dampak yang membahayakan, mulai dari abrasi hingga merusak ekosistem terumbu karang dan kehidupan laut.

Pakar sekaligus Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup Universitas Lampung (Unila) Erdi Suroso menyoroti sejumlah dampak negatif dari aktivitas penambangan pasir laut, salah satunya peningkatan abrasi dan erosi pantai.

"Dampak negatif dari penambangan pasir laut secara ilegal menyebabkan rusaknya ekosistem laut dalam jangka waktu yang lama dan membutuhkan waktu untuk memulihkannya," kata Erdi, mengutip laman resmi Unila.

Selain itu, ia menyebut aktivitas penambangan pasir juga dapat mengurangi kualitas dari lingkungan laut dan pesisir; meningkatkan polusi pesisir; penurunan kualitas air laut yang menyebabkan air laut semakin keruh; merusak daerah pemijahan ikan; dan menyebabkan turbulensi yang meningkatkan kadar padatan tersuspensi di dasar laut.

Lihat Juga :
PDIP Kritisi Pemerintahan Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut Lagi

Kemudian, penambangan pasir laut juga disebut dapat meningkatkan intensitas banjir rob, terutama di daerah pesisir pantai yang terdapat penambangan pasir laut; merusak ekosistem terumbu karang dan biota laut; dan menyebabkan gelombang yang lebih tinggi menerjang pesisir pantai atau laut karena dasar laut menjadi sangat curam dan dalam. Gelombang akan semakin tinggi sampai ke bibir pantai karena berkurangnya peredaman oleh dasar laut pantai.

Dalam konteks sosial, Erdi mengatakan penambangan pasir laut akan menyebabkan konflik antara komunitas pro lingkungan dengan penambang pasir laut.

Badan organisasi PBB, The United Nations Environment Programme (UNEP) lewat Marine Sand Watch memperkirakan antara 4 hingga 8 miliar ton pasir dan sedimen lainnya dikeruk setiap tahun di lingkungan laut dan pantai.

Selain itu, data yang dianalisis untuk tahun 2012 hingga 2019 menunjukkan bahwa skala pengerukan terus meningkat.

Hal ini sangat mengkhawatirkan terutama di daerah-daerah di mana pengerukan lebih intens dan ekstraksi telah secara substansial melampaui pengiriman sedimen dari darat ke laut.

UNEP menyebut penambangan laut dangkal untuk pasir dan kerikil merupakan inti dari berbagai kegiatan konstruksi. Namun, hal ini menjadi ancaman bagi masyarakat pesisir dalam menghadapi kenaikan permukaan air laut dan badai, karena pasir laut akan dibutuhkan untuk membangun pertahanan pantai, dan mendukung infrastruktur energi lepas pantai seperti turbin angin atau ombak.

Ekstraksi pasir dinilai membahayakan ekosistem pesisir dan dasar laut, termasuk keanekaragaman hayati laut yang terpengaruh oleh kekeruhan air dan perubahan ketersediaan nutrisi serta polusi suara. Ekstraksi pasir di pesisir atau dekat pantai juga dapat memengaruhi salinisasi akuifer dan pengembangan wisata di masa depan.

Perlu studi kelayakan di halaman berikutnya...

Dalam laporan Sand and Sustainability tahun 2022, UNEP menyerukan pemantauan yang lebih baik terhadap ekstraksi dan penggunaan pasir. Laporan tersebut juga merekomendasikan untuk menghentikan ekstraksi pasir di pantai dan sistem pasir pantai-dekat pantai yang aktif untuk tujuan menambang pasir sebagai sumber daya dan menetapkan standar internasional tentang ekstraksi pasir di lingkungan laut.

"Skala dampak lingkungan dari kegiatan penambangan dan pengerukan pasir di laut dangkal sangat mengkhawatirkan, termasuk keanekaragaman hayati, kekeruhan air, dan dampak kebisingan terhadap mamalia laut," ujar Pascal Peduzzi, Direktur GRID-Geneva di UNEP.

Tarik-ulur ekspor pasir laut telah berlangsung beberapa tahun terakhir dalam pemerintahan Presiden Jokowi. Pasir menjadi komoditas yang banyak dilirik untuk dijual ke Singapura yang sedang berupaya memperluas wilayahnya dengan reklamasi besar-besaran.

Namun dalam 10 tahun terakhir sejumlah negara termasuk Kamboja, Filipina dan Malaysia memutuskan menghentikan ekspor pasir mereka ke negara Singa karena pertimbangan lingkungan.

Pilihan Redaksi
  • Cara Kontroversi Lawan Krisis Iklim: Menghijaukan Gurun
  • Gurun Sahara Berubah Jadi Hijau, Pakar Ungkap Peran El Nino
  • Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bakal 'Hantui' 70 Persen Manusia di Bumi

Peneliti ahli utama bidang oseanografi terapan dan manajemen pesisir pada Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, BRIN Profesor Widodo Setiyo Pranowo berpendapat argumen bahwa hanya sedimen yang diambil tak membuat isu pengerukan material di laut bebas risiko.

Dalam PP 26/2023 bab terkait sedimentasi bisa diinterpretasi sebagai semua material alami mulai dari batu, pasir, lanau, dan lempung. Semua material ini harus diambil pengusaha agar ekosistem laut menjadi lebih sehat. Tetapi yang bernilai ekonomis bagi pengusaha tetap saja sedimen pasirnya.

"Sehingga pertanyaannya adalah seberapa banyak konsentrasi pasir yang bernilai ekonomis diantara seluruh hasil kerukan sedimen?" kata Widodo.

"Untuk mengestimasi volume konsentrasi pasir laut ini diperlukan studi kelayakan berdasarkan survei dan pengukuran, di calon lokasi yang akan dibersihkan," lanjut dia.

Tim valuasi penting terdiri dari ahli geologi, oseanografi, hidro-geologi, teknik pantai, teknologi kelautan, ekologi laut, sosial masyarakat nelayan/pesisir, dan pakar valuasi ekonomi lingkungan.

"Dan bukan sekedar studi kelayakan saja yang diperlukan, namun juga diperlukan studi untuk memprakirakan dampak pentingnya baik negatif maupun positif berdasarkan data-data dari studi kelayakan tersebut," tambahnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)bersama masyarakat pesisir juga menolak keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup. Salah satu alasannya yakni karena kebijakan tersebut sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat pesisir.

Walhi menegaskan kebijakan pertambangan dan ekspor pasir laut ini sebagai kemunduran yang sangat serius dalam tata kelola sumber daya kelautan Indonesia sejak 20 tahun yang lalu.

Menurut Walhi kebijakan itu justru akan menjadi bom waktu atau lebih tepatnya "kiamat sosial ekologis" di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Dampaknya, banyak nelayan yang semakin miskin di kantong-kantong pertambangan pasir laut.

"Pertambangan pasir laut tidak memberikan keuntungan sedikit pun kepada masyarakat pesisir, khususnya nelayan," kata Walhi.

Previous article:54 erek erek

Next article:anjay123