otto4d
-
2024-10-09 12:02:53 Source:otto4d
Browse(345)
otto4d,higgs domino uptodown,otto4d Jakarta, CNBC Indonesia -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan kendala dalam proses alih status tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia menyebut kendala itu muncul dari kesiapan anggaran di pemerintah daerah. "Kita insyaallahakan selesaikan di Desember, tetapi beberapa daerah ada kendala," kata Anas di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Jumat, (4/10/2024). Anas mengatakan beberapa Pemda tak bisa mengusulkan formasi PPPK. Hal itu terjadi karena anggaran Pemda sudah melebihi ambang batas belanja pegawai. "Kesiapan anggaran Pemda itu kadang sebagian melampaui 30%," kata Anas. Masalah inilah yang kemudian menyebabkan tidak semua tenaga non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Meski demikian, dia meminta publik tak perlu khawatir. Menurut dia, honorer yang tak bisa menjadi PPPK penuh waktu akan dijadikan PPPK paruh waktu. "Selama teman-teman sudah masuk di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) mereka tetap bisa bekerja seperti sediakala. Karena tidak akan ada PHK, karena mereka tinggal masuk di PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu," kata Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah melakukan seleksi PPPK 2024. Melalui seleksi ini, pemerintah akan menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan mengubah statusnya menjadi PPPK. Pendaftaran untuk seleksi dibuka pada 1 Oktober dan 17 November 2024. Pemerintah membuka formasi PPPK sebesar 1.031.554 orang. Seluruh formasi yang dibuka tahun ini diperuntukkan bagi penyelesaian tenaga non-ASN alias honorer. Kriteria tenaga honorer yang diprioritaskan di antaranya Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN; serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Selain itu, seleksi juga diprioritaskan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).Baca:
Honorer Wajib Tahu! Beda Status PPPK Penuh Waktu & Paruh WaktuBaca:
Mohon Maaf, Tak Semua Honorer Jadi PPPK 'Full Time' di 2024
(haa/haa) Saksikan video di bawah ini: Video: Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024
iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Honorer Siap-Siap! 1,03 Juta Formasi PPPK Dibuka Tahun Ini
Previous article:ring168
Next article:bandarjaya4d
Related reading
- ● pesepak bola tertampan
- ● tabel shio hk 2024
- ● motor vario 150 di modif
- ● poin jitu.com
- ● beruangplay
- ● formasi chelsea ps3
- ● chip domino murah 1b 50k
- ● 9nagapoker
- ● kakemerah4d
- ● rtp alba slot
- ● live draw taiwan tercepat hari ini
- ● paito warna tw
- ● 91 angka togelnya
- ● live skor indonesia vs thailand 2023
- ● nolantoto