liga j2 jepang

liga j2 jepang,togel toto macau 5d hari ini,liga j2 jepang

 

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun- Para pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati kontestan Pilkada Pacitan 2024 wajib membuka rekening khusus dana kampanye.

Mereka juga sudah menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK).

Masyarakat bisa mengakses melalui pengumuman di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pacitan Agus Susanto menyebutkan, LADK paslon nomor urut 1 Ronny Wahyono- Wahyu Saptono Hadi Rp 100 ribu.

Baca Juga: Dituding Gunakan Feeder Pemkot, Ketua Tim Pemenangan Madiun Angkat Bicara

Sedangkan paslon nomor urut 2 Indrata Nur Bayuaji-Gagarin Sumrambah Rp 1 juta. 

Menurut Agus, regulasinya Pasal 9 ayat (1) dan (2) PKPU Nomor 14/2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dana kampanye yang diterima dari pihak lain atau relawan memiliki batas maksimal tertentu.

‘’Sumbangan perseorangan maksimal Rp 75 juta selama masa kampanye. Sedangkan sumbangan dari badan hukum swasta maksimal Rp 750 juta,’’ katanya, Kamis (3/10).

Baca Juga: Vanja Bukilic Berkembang Pesat dan Chemistry dengan Mega Kian Bagus, Pelatih Red Sparks Puas

Laporan dana kampanye, sambungnya, bertujuan untuk memastikan transparansi kepada masyarakat terkait sumber dan penggunaan dana kampanye setiap paslon.

Periode pembukuan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) akan berlangsung hingga 23 Oktober 2024.

Selain itu, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) akan ditutup 23 November 2024.

Previous article:klasemen colorado rapids

Next article:live yalla