kutilang togel

kutilang togel,kode alam 53,kutilang togel

KOTA MADIUN,Jawa Pos Radar Madiun– Bawaslu mengendus dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Lapangan Gulun, beberapa waktu lalu.

‘’Kami sedang menelusuri dugaan pelanggaran pemilu mengenai kegiatan pembagian becak listrik,’’ kata Ketua Bawaslu Kota Madiun Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho, Kamis (1/2).

Dugaan pelanggaran kampanye tersebut terjadi saat pembagian becak listrik dengan mengundang Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo–Gibran di Lapangan Gulun, Madiun, beberapa waktu lalu.

‘’Bawaslu sebelumnya menerima surat pemberitahuan dan salinan yang memuat skema serta mekanisme pembagian becak listrik berbasis kemitraan,’’ ungkapnya.

Wahyu mengaku pihaknya telah menghimpun informasi dan mengumpulkan sejumlah bukti bahwa pembagian becak listrik itu dilakukan cuma-cuma alias gratis.

‘’Maka dari itu kami lakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari para saksi,’’ terangnya.

Sejumlah saksi yang bakal dimintai keterangan di antaranya M Mujiburrohman selaku ketua panitia penyelenggara dan Presiden Becak Listrik Indonesia Naniek S Deyang.

Baca Juga: Soal Siswi SMP Jadi Korban Bullying, Ini Alasannya Mogok Sekolah Versi Ibu Kandung

Menurut Wahyu, keterangan mereka diperlukan untuk memastikan dugaan pelanggaran kampanye.

‘’Keterangan kami butuhkan untuk menguatkan dugaan awal,’’ katanya.

Meski begitu, dia enggan menyebutkan materi apa yang akan ditanyakan. Sebab, saat ini masih dalam proses penelusuran.

Dan, hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat.

‘’Belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses,’’ ujarnya.

Sementara itu, terkait kebenaran apakah becak listrik tersebut ditarik kembali kendati sudah diberikan sebelumnya langsung mendapatkan respons dari Naniek S Deyang.

Previous article:prediksi sydney syair angka

Next article:kamboja keluaran